H Al Haris: Segera Urus untuk Disertifikatkan
Bangko, AP – Belum maksimalnya data jumlah dan sertifikat kepemilikan tanah Pemkab Merangin yang tercecer disejumlah kecamatan, mambuat Bupati Merangin H Al Haris cukup gerah.
Sekitar pukul 10.55 Wib kemarin (3/1), bupati langsung mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin bersama utusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin.
‘’Masih banyak aset tanah Pemkab Merangin yang belum disertifikatkan dan masih banyak yang ukurannya tidak falid,’’ujar Bupati pada rapat yang berlangsung di ruang rapat kerjanya tersebut.
Untuk itu tegas bupati, perlu dilakukan pendataan ulang terhadap aset tanah milik Pemkab Merangin itu. Bupati ingin tahu, apakah tanah-tanah milik Pemkab Merangin itu masih utuh ukurannya atau sudah dikuasai orang.
Dicontohkan bupati seperti tanah yang berada di belakang Taman Makam Patriot Bhakti. Lahan milik Pemkab Merangin itu sekarang sudah menjadi kebun sawit warga.
‘’Tolong ukur juga tanah Taman Rio Alip Dusun Mudo Bangko, kabarnya juga sudah mulai berkurang. Lalu tanah di belakang Masjid Baitul Makmur yang dulu luasnya mencapai 52 hektar, sekarang tinggal berala?,’’pinta Bupati.
Begitu juga dengan tanah di Tanjung Lamin yang dulu luasnya mencapai 32 hektar, tanah ex PU di Dusun Mudo, tanah di depan Gedung PKK, tanah di kawasan Ujung Tanjung Bangko.
Selain itu tanah di tanah di depan rumah dinas bupati yang baru diratakan, tanah Jam Gento, sebelah Taman Pemuda, Bukit Tiung, Pulau Alba, di IBRD, TK Polres, depan Toko Singgalam lama dan di sejumlah tempat lainnya.
Semua aset tanah itu pinta bupati, harus didata ulang, berapa ukurannya dan kondisinya sekarang. ‘’Jadi nanti tanah-tanah milik Pemkab Merangin yang belum bersertifikat itu, segera urus proses sertifikatnya,’’tegas Bupati kepada Kabid Aset. (Nzr)