Jakarta, AP – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief kembali membuat gaduh. Semalam, publik diramaikan dengan kabar adanya 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos.
Kegaduhan dimulai usai Andi mengunggah cuitannya di akun Twitter-nya @AndiArief_. Cuitan tersebut berisi kalimat, “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar.”
KPU dan Bawaslu pun untuk langsung mengecek kebenaran berita itu ke kantor Bea Cukai di Tanjung Priok. Ternyata, setelah dicek, kabar 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos itu ternyata hoaks.
KPU langsung melaporkan kasus ini ke Kepolisian dan meminta agar pelaku penyebar hoaks segera ditangkap.
Menanggapi hal tersbut, Partai Demokrat meminta kepolisian mengusut sumber rekaman yang berisi informasi hoaks penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok.
“Kami meminta kepolisian supaya mengusut sumber rekaman suara yang kemudian menjadi viral dan menjadi berita serta perbincangan di tengah masyarakat, yang kemudian dipertanyakan Andi Arief,” ujar Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ketika dihubungi di Jakarta, Kamis, (03/01).
Ferdinand mengatakan pengusutan sumber rekaman itu harus diutamakan lebih dulu. Selanjutnya, kata dia, Demokrat meminta kepolisian memeriksa seluruh dokumen kapal yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang Rabu (2/1), untuk memastikan ada atau tidaknya kapal yang membawa kontainer berisi surat suara. Menurut Ferdinand, jika KPU RI tidak menemukan kontainer itu saat melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok, maka semestinya KPU perlu berpikir lebih panjang.
“Harusnya KPU berpikir lebih panjang lagi, jangan-jangan kontainernya sudah keluar begitu mereka tiba, atau ditutupi misalnya,” kata Ferdinand.
Dia menekankan praduga-praduga yang dilayangkan mengenai hal ini sah-sah saja. “Justru yang harus dilihat semangat Andi Arief adalah semangat untuk menjaga demokrasi, bukan untuk menyebarkan hoaks. Mari kawal demokrasi dengan baik,” jelas dia.
Demokrat, kata Ferdinand, menghormati kerja-kerja kepolisian dan akan kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian. Sebelumnya informasi penemuan tujuh kontainer surat suara disebut-sebut beredar di grup WhatsApp.
Lebih lanjut,Komisi Pemilihan Umum RI akan melaporkan hoaks informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok ke Bareskrim Polri, Kamis siang.
“Nanti kami kumpulkan buktinya, kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis.
Arief mengatakan sejatinya pihaknya telah menyampaikan hoaks itu ke kepolisian pada Rabu (2/1) malam, setelah KPU melakukan pengecekan kabar hoaks itu.
Menurut Arief, sudah teridentifikasi beberapa akun yang menyebar informasi tersebut, dan kemudian menghilang. “Jadi kami mengumpulkan bukti-bukti tersebut,” jelas dia.
Bukti-bukti yang dimaksud Arief antara lain rekaman audio informasi hoaks tersebut, tulisan di berbagai media sosial baik Twitter, Instagram maupun Facebook.
Mengenai cuitan politisi Demokrat Andi Arief yang sempat meneruskan informasi itu, dan meminta pihak terkait mengecek kebenaran informasi tersebut, Arief Budiman mengatakan KPU tidak berwenang melakukan penilaian.
“Nanti dilihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu. Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akunnya yang menuliskan hal itu salah satunya aja Andi Arief,” tutur Arief. Sebelumnya beredar informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1) malam. Informasi itu diterima dan sempat diteruskan politisi Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya.
Jajaran komisioner KPU RI langsung melakukan pengecekan informasi tersebut ke Tanjung Priok dan mendapati bahwa info itu adalah hoaks semata.
Dalam keterangan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam wawancara di salah satu media televisi mengatakan, isi bertia maupun rekaman suara adalah bahwa itu ditemukan oleh perwira angkatan laut di pelabuhan tanjung priok.
“Namun setelah dicek tidak ditemukan apa yang telah disangkakan,” ujarnya.
Menanggapai hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
“Meminta diusut tuntas, ditarik siapa orang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu berkaitan dengan kontainer,” ujar Tjahjo Kumolo usai bertemu Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis.
Tjahjo juga meminta Bareskrim mengusut tuntas pelaku penyebaran berita bohong adanya data siluman 31 juta untuk Pemilu 2019 yang disebutnya tidak ditemukan satu pun.
Hoaks tersebut dinilainya meresahkan dan membangun opini masyarakat yang dikhawatirkan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi.
Selain itu, dua berita bohong tersebut mencederai partai politik sebagai pelaku utama dalam Pemilu 2019.
Sebagai Mendagri, Tjahjo mendukung penuh upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melaporkan berita bohong soal surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri hari ini.
“Saya yakin KPU sudah melaksanakan secara transparan dan terbuka sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada,” tutur Tjahjo.
Lebih jauh, Tiga orang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait hoaks ada tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
“Yang dilaporkan ada tiga orang, bisa ditanyakan ke polisi, karena kalau saya siarkan tidak akan bagus, terkait kertas suara dicoblos, informasinya ternyata tidak benar, kami sebagai masyarakat melaporkan masalah ini,” kata pelapor, Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya C. Suhadi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Suhadi menyebut inisial yang dilaporkan adalah seorang politisi A, A dan satu orang yang ada dalam rekaman yang belum diketahui namanya.
“Yang dilaporkan perbuatannya, belum ada kepastian, tetapi sudah menyebarkan,” ujar Suhadi yang merupakan relawan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin.
Sementara, untuk barang bukti yang diserahkan adalah berita dari salah satu media arus utama dan video hanya suara tanpa gambar yang mengatakan 70 juta surat suara sudah dicoblos untuk pasangan capres/cawapres nomor urut 01.
Suhadi melaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Suhadi merasa dirugikan dengan hoaks itu karena ingin pilpres tanpa ribut-ribut, (kasus itu) dapat merugikan banyak pihak.
“Kalau didiamkan akan membuat masyarakat antipati, jangan-jangan nanti masyarakat tidak mau ke TPS, makanya harus diklarifikasi bahwa berita itu tidak benar,” kata dia.
Selain C.Suhadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melaporkan perkara hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah dicoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Sejauh ini, Bareskrim telah menerima dua laporan terkait hoaks tersebut. (Tim/ant)