Muarajambi AP – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi mengkritisi persoalan pengerjaan Taman Jalur Duo Bukit Cinto Kenang yang dinilai asal jadi.
“Pekerjaan taman ini tidak layak, karena pemasangan batu asal jadi, catnya pun sanggat kasar dan tidak ada nilai seni nya, apalagi taman ini dipintu gerbang masuk komlek perkantoran,” kata Rd Yanto salah satu Lembaga sosial masyarakat di Muaro jambi, Jum’at (04/01).
Menurut Yanto, dirinya menilai proyek yang bersumber dari dana APBD tersebut terkesan asal jadi di tambah lagi dengan besaran anggaran pembangunan taman tersebut tidak dicantumkan di dalam papan kontrak.
Diketahui sebelumnya, proses pengerjaan taman yang di anggarkan melalui Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman mempercayakan pengerjaanya kepada Cv Puspitasari dengan Nomor SPK. 027/41/spk pl. sekaligus sebagai pengawas oleh Cv. Archig Raha.
Hal tersebut tentu disayangkan oleh Yanto, Bagaiman tidak dari proses pengerjaannya, Dinas terkait seolah-olah tutup mata atas prilaku kontraktor yang dinilai lebih mnguntungkan diri sendiri.
“Kalau Kontraktor seperti ini di biarkan saja kedepannya pembagunan di Kabupaten Muaro Jambi yang kito.cintoi ini akan ampuradul, ditambah lagi dinas terkait hanya mencari keuntungan pribadi tampa memikirkan kualitas,” imbuhnya.
Selain itu, selaku warga masyarakat, Yanto berharap lebih dari Pemerintah. “Kami selaku warga untuk kepala Pemda dapat menegur kontraktor dan dinas terkait agar pekerjaan dapat dipertangung jawabkan,” tegas Yanto.
Dilain tempat, ketika Aksi Post mencoba mendatangi dinas terkait, dengan bermaksut untuk mengkonfirmasi permasalahan ini, kepala dinasnya tidak bisa ditemui alasan sibuk. ap01