Kualatungkal, AP—KPU Tanjabbar memastikan tidak ada persiapan khusus terkait logistik yang digunakan untuk orang gila. KPU hanya menyebut sebagai tuna grahita, mereka yang sedikit memiliki gangguan mental dan masih bisa didampingi.
“Yang dimaksud disini itu tuna grahita. Bukan orang gila yang berkeliaran di jalanan, seperti yang diviralkan itu. Artinya masih bisa diarahkan,” kata Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin S Sos dalam sosialisasi tahapan logistik pemilu 2019 di aula kantor KPU Tanjabbar, Jalan Beringin, Minggu malam.
Dikatakan Hairuddin, alat bantu yang dibedakan dalam pemilihan nanti hanya bagi tuna netra (template,red). Sementara bagi tuna grahita tetap menggunakan logistik yang ada.
Ditambahkan Hairuddin, untuk warna surat suara bisa dibedakan pada pemilihan umum mendatang. Untuk DPRD kabupate/kota, surat suara bewarna hijau, DPRD provinsi warna biru, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, dan surat suara pilpres bewarna abu-abu.
Untuk memudahkan pemilih, di kotak suara juga ditempelkan stiker dengan warna yang disesuaikan dengan surat suara. (bjg)