Muarasabak,AP – Masih maraknya peredaran narkoba di Provinsi Jambi saat ini, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), membuat angka pengguna narkoba juga meningkatkan. “Jumlah pengguna narkoba Tanjabtim memang meningkat,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim-Tanjabbar, Cecep Subarjat, ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Cecep menyampaikan, untuk data tahun 2018, pengguna rawat inap sebanyak 15 orang dan rawat jalan sebanyak 58 orang. Sementara, data tahun 2017, dia lupa rinciannya berapa, yang jelas 2018 ini pengguna narkoba meningkat.
“Bagi masyarakat yang memiliki saudara atau tetangga penguna narkoba agar melaporkan ke BNNK Tanjabtim untuk direhabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan. Jangan ada rasa takut atau malu, sebelum keluarga kita harus masuk jeruji maupun jadi korban narkoba hingga meninggal,” himbaunya.
Meningkatnya pengguna narkoba juga dampak dari meningkatnya peredaran narkoba. Hal itu dikarenakan, posisi Kabupaten Tanjabtim berada dibibir pesisir pantai laut atau jalur lintas laut yang menyebabkan mudahnya masuk barang haram tersebut. “Dan Tanjabtim ini juga merupakan sebagai tempat transit narkoba sebelum itu diedarkan ke berbagai daerah di Provinsi Jambi,” terangnya.
Seperti diketahui, Tanjabbar-Tanjabtim masih banyak ditemukan kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkoba masih terjadi, disebabkan karena masih banyaknya permintaan.
Permintaan harus ditekan dengan merehabilitasi pengguna narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba pada masyarakat yang belum menggunakan narkoba.
“Makanya pecandu harus disembuhkan melalui rehabilitasi. Diharapkan masyarakat dan keluarga jangan malu-malu bekerja sama dengan BNN dan panti rehabilitasi lain untuk menekan angka pengguna narkoba,” tambahnya.(fni)