Kualatungkal, AP—Pekerjaan peningkatan struktur jalan Patunas bersumber dari APBD-P Tahun 2018, Kabupaten Tanjabbar dengan pagu sebesar Rp 7 miliyar dimenangkan PT PILI AND TRIS SUNAS dengan penawaran Rp 6,7 miliyar, saat ini pekerjaannya masih berlangsung.
Proyek tersebut gagal dituntaskan 100 persen. Pembangunan proyek jalan rigit beton yang merepotkan warga dalam proses pembangunan di lapangan, itu dicairkan diatas 90 persen. Menariknya, sampai saat ini pekerjaan di lapangan masih berlangsung pada bagian item drainase.
Kabid Perbendaharaan BPKAD Setda Tanjabbar, Havis membenarkan proyek peningkatan struktur jalan Patunas sudah dicairkan sejak batas akhir 31 Desember 2018 lalu.
“Proyek itu sudah dicairkan, namun saya lupa persentasenya. Yang pasti tidak sampai 100%, sekitar 90% keatas lah,” beber Havis.
Avis enggan mengomentari soal teknis pekerjaan, karena ranahnya dinas PUPR sebagai leading sektor pekerjaan tersebut. Yang jelas kata dia, pencairan pekerjaan berdasarkan dokumen yang diajukan PUPR. “Kalau soal teknis domainnya PUPR,” ujarnya.
Proyek tersebut sempat menjadi perbincangan dikalangan warga. Sebab saat awal pengerjaan, pihak rekanan menutup jalan hingga berdampak kepada pelaku UMKM.
Kontraktor diduga tidak melakukan analisis dampak lalul lintas sebagaimana yang tertuang dalam UUD 22 Tahun 2009 Pasal 99 Ayat (1), dimana setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas.
Sayangnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Arif Sambudi sulit dihubungi. Parahnya lagi, Arif juga kerap tidal berasa di kantor. “Setiap saya di kantor, tidak pernah melihatnya (Arif),” tutut anggota Satpol -PP yang berjaga di pintu masuk Dinas PUPR.
“Jangankan abang, kami saja anak buahnya sibuk mencari. Bagaikan ayam kehilangan induk kami sekarang ini,” celetuk staf di bagian Bina Marga. (her)