Batanghari, AP – Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi pada 2019 mencapai Rp95 miliar atau bertambah sebesar Rp8,6 miliar dibandingkan tahun 2018.
“Anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Batanghari 2019 bertambah sebesar Rp8,6 miliar dari tahun sebelumnya sehingga anggaran 110 desa di kabupaten ini mencapai Rp95 miliar lebih,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari M Azan, Jumat.
Azan menjelaskan sistem atau pola penyaluran masih mengacu pada pola yang dilakukan pada 2018 karena masih menunggu kebijakan baru atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari Takdirman mengatakan payung hukum penyaluran DD tersebut masih dalam tahap proses penyelesaian.
“Payung hukum penyaluran dana desa tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbup), saat ini masih dalam tahap finishing di Badan Keuangan Daerah,” kata Takdirman.
Perbup tersebut masih dalam tahap proses pembuatan karena dasar hukum pembutan Perbup tersebut baru dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Per tanggal 31 Desember 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang pengelolaan dana desa tersebut baru dikeluarkan.
Sementara itu, dalam pembagian DD tersebut terdapat tiga sistem yang diterapkan diantaranya dengan sistem alokasi dasar, namun daerah itu hanya menerapkan sistem alokasi dasar dan formula dimana sistem afirmasi tidak lagi diterapkan oleh daerah itu karena di daerah itu sudah tidak terdapat desa dalam kategori sangat tertinggal.
“Dengan sistem alokasi dasar, 72 persen dari total DD dibagi rata ke 110 desa, sisanya baru dibagi dengan sistem formula,” kata Takdirman.
Melalui sistem formula, 28 persen dari total DD dibagi ke setiap desa berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan kesulitan geografis. Semakin besar jumlah penduduk dan penduduk miskin dan semakin luas wilayah serta semakin sulit geografis desa maka semakin besar jumlah DD yang dialokasikan.
“Berdasarkan penerimaan tahun lalu Desa Bungku merupakan desa dengan penerimaan DD terbesar dan Desa Tanjung Putra dengen penerima DD terkecil,” kata Takdirman. sup