Jambi, AP – Pelaksana Tugas Gubernur Jambi H. Fachrori Umar mengatakan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan komitmen nyata melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal itu dikatakan Fachrori usai menghadiri penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di aula Pengadilan Tinggi Agama Jambi di Kota Jambi, Rabu, (16/01).
Plt Gubernur Jambi menyatakan dukungan terhadap pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jambi itu.
“Saya sangat mendukung pencanangan zona integritas WBK dan WBBM, ini program penting sebagai bentuk pelayanan prima. Pelayanan publik perlu jadi perhatian seluruh komponen penyelenggara negara di Jambi,” katanya.
Dikatakannya, Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, salah satunya dengan menetapkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 10 tahun 2013 tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi No.1018/Kep.Gub/DPM-PTSP.9/2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
Selain itu, beberapa capaian positif katanya juga telah diraih oleh Pemprov Jambi antara lain dengan diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut. Kemudian penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI terhadap beberapa OPD di lingkup Pemprov Jambi.
“Kita berharap berbagai upaya tersebut akan meningkatkan capaian indeks persepsi korupsi Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan misi pertama dari visi Jambi TUNTAS 2021,” ujarnya.
Menurutnya lagi, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme selain merupakan upaya meningkatkan kinerja, juga menjadi keharusan utamanya untuk dapat memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.
“Hal yang harus kita ingat adalah bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk bekerja bagi rakyat dan itu yang paling utama, kita harus mewujudkan komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Mukhlis mengatakan prestasi yang dimiliki oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi sangat memuaskan diantaranya tiga tahun (2016-2108) berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai laporan tercepat dan tertepat di bidang keuangan dari KPK. hms