Kualatungkal, AP – Kursi empuk empat pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tahun 2019 ini dipastikan kosong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Encep Jarkasih, menyebutkan, keempat kursi tersebut terdiri dari, kursi Sekda Tanjab Barat yang saat ini diduduki Ambok Tuo.
Selanjutnya, kursi Asisten II, yang diduduki Amdani, dan kursi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, yang dijabat Zabur Rustam, serta kursi Kepala BPBD yang dijabat Kosasih.
Encep mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Bupati selaku Pejabat tinggi pembina kepegawaian bisa menugaskan stafnya menjadi Pelaksana Tugas.
“Pak Bupati selaku pejabat tinggi pembina kepegawaian bisa menugaskan salah satu stafnya untuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT), sampai terisi oleh Pejabat definitif hasil seleksi terbuka nantinya,” terang Kelala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Kamis (17/1/2019).
Di tahun ini sebut Encep, pejabat yang masuk batas usia pensiun ada Zabur Rustam Kadis Perikanan pensiun dibulan Februari, Sekda Ambok Tuo pensiun di bulan Juni, lalu Amdani Asisten II Ekonomi Pembangunan.
“Kalau tidak salah di bulan September atau November akhir tahun ini Kosasih Kalaksa BPBD pensiun. Tapi sebenarnya masuk di tahun 2020 dibulan januarinya,” jelas Encep. (Her)