Muarasabak,AP – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2019 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2020 yang digelar oleh Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Kamis (17/1) siang tadi, menghasilkan 123 program usulan yang telah diajukan oleh masyarakat. Dari jumlah usulan tersebut, tentunya nanti akan dipilah yang mana saja yang menjadi prioritas dalam pembangunan.
Dalam sambutan Budi Wahyu, S, STP selaku Camat Berbak menyampaikan, sebelum diadakannya Musrenbang tingkat Kecamatan, telah dilakukan juga Musrenbang di Desa maupun Kelurahan.
“Dari hasil musrenbang tersebut, ada sekitar 123 program usulan yang telah diajukan oleh masyarakat. Musrenbang di tingkat Kecamatan inilah nanti akan dirumuskan yang mana akan menjadi skala prioritas di wilayah Kecamatan Berbak. Oleh karena keterbatasan anggaran, dari 123 usulan tersebut kami akan prioritaskan dua yang jadi skala prioritas untuk setiap Desa maupun Kelurahan,” jelas Camat.
Ia berharap, khusus untuk jalan yang terletak di RT.01 dan RT.07 RW 01 Kelurahan Simpang harus di utamakan atau diprioritaskan. Kerana jalan ini merupakan akses utama Masyarakat. “Dan jika hujan dan musim banjir tiba, jalan tersebut susah untuk dilewati,” harapnya.
Sememtara itu, dalam sambutannya Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto yang dibacakan oleh Kadis Pertanian TPH Sunarno, SP menguraikan, kalau Musrenbang itu adalah sebuah wadah mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan atau kebutuhan masyarakat dengan program Pemerintah. Dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan (Stakholder) secara partisipatif mulai dari desa sampai tingkat nasional.
“Dalam forum yang baik ini, saya juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan pesta Demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif 2019 secara Demokratis, Bermartabat dan sehat. Dan mari kita sama sama tetap kompak sehingga kondisi Kabupaten Tanjabtim selalu aman dan damai. Pergunakan hak pilih dengan penuh tanggungjawab. Perbedaan pilihan bukan pemisah persaudaraan,” urainya.
Ia menyampaikan, bahwa usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat sangatlah banyak, ini tercermin dengan banyaknya usulan usulan yang di sampaikan dari Desa maupun Kelurahan dan tingkat Kecamatan. Idealnya kebutuhan tersebut dapat diakomodir dalam APBD yang akan datang.
“Namun dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, sehingga semua usulan tersebut harus dipilih berdasarkan skala prioritas dan rencana kerja pembangunan daerah yang telah kami rangkum dalam kamus usulan serta dapat disinergikan dengan sumber pembiayaan lainnya. Salah satunya melalui DD dan ADD serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Ia meminta, untuk usulan hibah dan bansos agar pada kesempatan ini dapat disampaikan proposal yang telah ditanda tangani oleh Kades ataupun Lurah maupun Camat untuk disampaikan ke perangkat daerah guna proses selanjutnya. “Karena pemberian hibah dan bansos berpedoman Permendagri nomor 13 tahun 2018 dengan prioritas sasaran penerima warga miskin dalam BOT 2015,” pintanya.
“Selanjutnya, dana Desa maupun Kelurahan yang digunakan untuk membiayai pembangunan Desa, harus ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta peningkatan kualitas hidup manusia dan dapat menanggulangi kemiskinan dalam mewujudkan Tanjabtim “MERAKYAT “. Sehingga kesejahteraan rakyat bisa lebih meningkat,” tandasnya.
Dalam Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Camat Berbak Kabupaten Tanjabtim tersebut, dihadiri oleh OPD, Anggota dewan, Forkompincam, Kades/Lurah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se Kecamatan Berbak.
Reporter : Sugianto Nipah