MUARATEBO,AP- Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi di dampingi Kasi Intel Tebo Rabu (16/1) lalu turun ketebo cek pekerjaan fisik proyek pembangunan Rumah susun sewa (Rusunawa) Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Thaha Syaifuddin (RSUD STS) Tebo dibiayai APBN 2018 senilai Rp.12 milyar dikerjakan oleh PT.Metro Kreasi Indoteknik.
Tim teknis TP4D Kejati Jambi Sibas,SH kepada Aksipost Kamis (17/1) kemarin bersama Kasi Intel Kejari Muara Tebo Agus Sukandar mengatakan bahwa dirinya pada Rabu (16/1) lalu turun melakukan pengecekan proyek pekerjaan Rusunawa RSUD STS Tebo dibiayai APBN tahun anggaran 2018 yang mendapat pendampingan dari TP4D di kabupaten Tebo.
Saat kita disana “urai Sibas bersama Kasi Intel Tebo, tampak para pekerja masih melakukan pengerjaan fisik, contohnya seperti pemasangan median blok jalan di belakang bangunan Rusunawa tidak memakai pondasi lagi, “namun sejauh ini kita harap rekanan Rusunawa di Tebo memperbaiki fisik pekerjaan tersebut.
Selain itu kepadatan pemasangan lantai granit, banyaknya dinding bangunan yang retak, cor jalan atau halaman depan dan belakang Rusunawa dan masih ada lagi sejumlah catatan yang bakal kita laporkan kepada pimpinan “ungkap Sibas.
“TP4D kecewa banyak catatan hasil pekerjaan pembangunan Rusunawa RSUD-STS Tebo tak sesuai yang kita harapkan, seharusnya karena proyek ini mendapat pendampingan, mereka harus bisa menjaga kwalitas hasil pekerjaannya bukan malah jadi tameng berlindung di balik TP4D “tegas Sibas.
“Sibas menambahkan, sejumlah catatan terkait proyek Rusunawa tersebut akan di sampaikan sebagai bahan laporan kepada ketua Tim harian TP4D Kejati Jambi. Nanti akan di bahas karena ini sepertinya sudah lewat kontrak, apakah di lanjutkan atau kita serahkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) “ucapnya meyakini.
Terpisah kontraktor pelaksana Rusunawa PT.Metro Kreasi Indoteknis Kamis (17/1) kemarin melalui pelaksana proyek Situmorang di temui Aksipost mengaku, “pak Hadi saya telpon dia bilang tak mau berkomentar terkait kedatangan Tim teknis TP4D “katanya.
“Situmorang juga menambahkan bahwa masa kontrak pekerjaan pembangunan Rusunawa tersebut hingga (12/12/2018) yang lalu “ucapnya singkat. (ard)