Jambi, AP — Penyidik Polda Jambi terus melengkapi berkas kasus dugaan mahar Pemilihan Bupati Kerinci tahun 2017 lalu yang menyeret nama Pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH).
Jika sebelumnya sudah turun mendatangi mantan Bupati Kerinci, Murasman, polisi belakangan memanggil Eka Darma yang tak lain Wakil Sekretaris DPD Gerindra Jambi.
“Dilengkapi dulu. Ini uang, uangnya apa. Ngomongnya Eka harus jelas,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit IV, AKBP Herry Manurung, Jumat (18/1/2019)
Diterangkan Manurung, pihaknya mendalami laporan uang senilai Rp 2,5 Milyar yang disebut-sebut diterima SAH yang juga merupakan DPD Partai Gerindra Jambi melalui Eka jelang Pilbup itu.
Untuk keterangan tersebut, Polda Jambi bakal memanggil KPU Kerinci dalam waktu dekat.
“Sudah kita jadwalkan. Insyaallah, dalam Minggu depan. Kita sudah sampaikan pada pihak pelapor untuk berkoordinasi dengan KPU Kerinci. Karena untuk mengali ini, kita perlu memeriksa KPU Kerinci,” terangnya.
Tak sampai disitu, penyidik rupanya juga menyiapkan keterangan terkait kasus tersebut dari Ketua DPC Gerindra Kerinci, H Amiruddin. Namun lantaran sakit, jadwal tersebut tertunda.
“Insyaallah, akhir bulan ini. Karena beliau sakit, rencananya pertengahan bulan ini. Beliau minta langsung karena sakit, sekalian ke Jambi,” pungkasnya. (Bdh)