Jambi, AP — Khairiyah, terdakwa kasus dugaan korupsi dana PAUD PKBM Tahun 2014 – 2016, dipersidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan.
Diantaranya, saat dicecar dengan pertanyaan oleh Hakim, Khairiyah mengaku salah satu anggota DPD RI yakni Daryati Uteng disebut juga menikmati aliran dana PAUD PKBM tahun 2014-2016.
“Benar yang mulia, Daryati Uteng saya beri uang 600 ribu pertiga bulan,” kata Khairiyah menjawab pertanyaan Hakim.
Uang yang diterima Anggota DPD RI Perwakilan Jambi tersebut menurutnya atas inisiatif terdakwa, sebagai uang koordinator.
“Itu uang koordinator yang mulia, saya berikan ke ibu Daryati,”ujarnya.
Tidak hanya itu, sebelumnya juga terdapat nama Darmawan dan Sutarmi yang mendapat jatah uang dari terdakwa, yang besarnya dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
“Di BAP juga ada pernyataan bahwa terdakwa sempat memotong sebesar satu juta untuk uang bensin. Itu tidak ada pertanggungjawaban dan bebas saja terdakwa memotong uang berapa saja,” kata Majelis Hakim.
Seusai pemeriksaan terdakwa, sidang ditunda dan dilanjutkan dua pekan kedepan, dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa.
Sementara itu, anggota DPD RI Daryati Uteng membantah kalau pernyataan terdakwa yang disebut dirinya juga menerima aliran duit PAUD PKBM.
“Saya tidak pernah menerima uang dari terdakwa, tidak pernah nerima,”kata Uteng, saat dikomfirmasi. (Jal)