Jambi, AP – Komisi II DPRD Provinsi Jambi menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta untuk membahas penyelesaiaan konflik antara perusahaan dengan tiga desa di Kabupaten Sarolangun.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Zainul Arfan, kamis (24/01), mengatakan kunjungan anggota Komisi II DPRD Jambi ke KLHK dalam rangka konsultasi penyelesaian konflik kawasan hutan pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman Industri (IUPHHK HTI) PT Samhutani dengan masyarakat Desa Ladang Panjang, Sarolangun Kembang, dan Gunung Kembang.
“Pertemuan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat tiga desa di Sarolangun tentang konflik antardesa dengan PT Samhutani yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan,” kata Zainul Arfan.
Kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Jambi ke KLHK pada Rabu (23/1), ingin menanyakan langsung langkah-langkah dan kebijakan atau pola apa yang akan diambil oleh kementerian dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Dalam konsultasi itu, rombongan Komisi II DPRD Provinsi Jambi diterima langsung oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial Hutan Adat (PKTHA) Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Mohammad Said.
Konsultasi Komisi II bersama KLHK juga diikuti Kepala PKH Sarolangun dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Selain membahas konflik tiga desa tersebut, Komisi II dan KLHK juga membahas konflik-konflik lahan yang terjadi di kabupaten lain di Provinsi Jambi. ant