Jakarta, AP – Juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Jazuli Juwaini menilai basis suara Partai Bulan Bintang (PBB) tidak solid mendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf.
Menurut dia, karena banyak kader dan petinggi PBB justru solid mendukung Prabowo-Sandi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
“Saya masih optimistis banyak jamaah PBB masih tetap memilih Prabowo-Sandi,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (28/01).
Ia mengatakan, pemilih yang ada dalam sebuah partai, tidak bisa secara solid mengikuti keputusan ketua umum partai karena kemungkinan memiliki pilihan dan pandangan berbeda.
Menurut dia, tidak solidnya dukungan PBB terhadap Jokowi-Ma’ruf terlihat dari sikap petinggi PBB seperti Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka’ban yang memberikan dukungan terhadap Prabowo-Sandi.
“Tentu dari pimpinan saja terlihat ada perbedaan ijtihad politiknya sehingga wajar kalau di masyarakat bawah akan berimplikasi pada perbedaan pilihan,” ujarnya.
Jazuli mengatakan, tiap parpol memiliki hak untuk menentukan arah dukungan politiknya di Pilpres, namun hak warga untuk menjatuhkan pilihannya secara personal.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, partainya telah memutuskan dalam rapat pleno Dewan Pengurus Pusat PBB telah memutuskan untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.
Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi Ma ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB 19 Januari 2019, kata Yusril dalam pesan yang diterima Antara, Jumat (25/1).
Rapat Pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai keputusan rapat pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku pimpinan rapat pleno.
Hasil rumusan yang dituangkan dalan keputusan rapat pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. ant