MUARATEBO,AP- Bukan hanya lakukan gugatan litigasi dan nonlitigasi ke pengadilan negeri saja Tumino juga bakal lakukan gugatan pidana secara personal terhadap oknum pembuat sekaligus penyebar surat pengunduran dirinya dari Partai Amanat Nasional (PAN) DPD Tebo yang di duga palsu atau sengaja di rekayasa oleh Gadismawati.
“Saya sedang siapkan berkas gugatan pidana ke Polres Tebo terhadap pembuat dan penyebar surat pengunduran diri saya dari DPD PAN Tebo yang di duga di rekayasa oleh Gadismawati “kata Tumino kepada Aksipost Rabu (30/1/2018).
Terpisah Gadismawati di konfirmasi Aksipost lewat sambungan telpon Rabu (30/1/2019) juga merupakan anggota internal PAN DPD Calon legislatif (Caleg) nomor urut 3 Dapil Jambi 5 Bungo Tebo menuturkan bahwa dirinya siap jika dirinya dilaporkan oleh Tumino.
Tapi sebaliknya “lanjut Gadis, kalau gugatan hukum yang dilaporkannya ke Polres Tebo tidak terbukti, maka saya bakal tuntut balik Tumino “tegasnya kepada Aksipost. (ard)