Muaratebo, AP – Berdasarkan PP nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah dan Perpres nomor 29 tahun 2014 tentang Sakib, Pemkab Tebo memperoleh predikat B atau telah menunjukan hasil yang baik.
Kabag humas setda Tebo Defrianto di konfirmasi Aksipost Rabu (30/1) kemarin membenarkan bahwa Kementerian pendayagunaan aparatur negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. Pelaksanaan evaluasi berpedoman pada Permenpan-RB nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi Sakip.
Dengan demikian Pemkab Tebo “lanjut Defrianto Senin (28/1) lalu menerima penghargaan SAKIP Award 2018 dari Kementerian pendayagunaan aparatur negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Hasil evaluasi atas implementasi Pemkab Tebo memperoleh predikat B atau telah menunjukan hasil yang baik.
SAKIP Award 2018 di serahkan oleh Menpan RB Drs.Syarifudin, M.Si kepada Pemkab Tebo dan terima Wakil bupati (Wabup) Tebo Syahlan Arfan,SH di The Trans Luxury Hotel, Bandung, didampingi Kepala Badan perencanaan penelitian pembangunan daerah (Bappelitbangda) Tebo Hendri Nora,ST, Plt.Inspektorat H.Setiyoko, Kabag Organisasi Setda Tebo Helmi dan Kabag humas setda Tebo Defriyanto. (ard)