Sengeti, AP – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap Pematang Jering, berusaha mensukseskan program pokok Permendikbud dalam menyukseskan wajib belajar sembilan tahun
Hal ini esuai dengan Permendikbud, No 133/U/2003 dan Pepres No 7 Thn 2005, tentang mensukseskan wajib belajar sembilan tahun pengembangan dari SD ke SMP.
Kepsek Smp Negeri satu atap, pematang jering, Junaidi kepada Aksi post pada Sabtu (02/02), mengatakan SMP yang di pimpinnya merupakan tindak lanjut program wajib belajar sembilan tahun, dia mengharapkan adanya perhatian serius dari Pemerintah setempet dalam mengembangkan SMP mereka.
“Melalui Dinas Pendidikan agar dapat meningkatkan perhatianya ke SMP satu atap, agar wali murid kedepannya tidak memandang sebelah mata, mengangap SMP satu atap pilihan terakhir. Dengan alasan k SMP paforit lebih cukup sarana dan prasarananya, dan lainnya,” kata junaidi.
Sebelumnya, untuk meningkatkan jumlah siswa kedepannya pihaknya berusaha miningkatkan hubungan silaturrahim yang baik dengan semua kalangan, baik itu Kepala desa, masyarakat sekitarnya, kepala sekolah sd yang ada disekeliling sekolah.
“Terutama dengan dinas terkait untuk membantu memberi.pengertian kepada orang tua siswa, setelah lulus mau masuk ke SMP satu atap,s emua itu bisa terlesasi kalau semua pihak membantu, memikirkan melengkapi kebutuhan lainnya,” ujar junaidi.
Untuk itu, pihaknya hingga saat ini sangat mengharapkan kehadiran pemerintah dalam perbaikan sarana maupun hal pokok lainnya yang bisa menjadi penunjang kegiatan belajr mengajar, sehingga masayarakat tertarik meletakkan tanggung jawab Pendidikan kepada SMP Satu Atap. Ims