Sarolangun,AP – Menyikapi permasalahan hewan ternak yang sering berkeliaran di area kantor Bupati Sarolangun. Pihak Satpol PP setempat akan mengambil sikap tegas terhadap hewan ternak serta memanggil pemilik ternak tersebut.
Ridwan, Kasat Pol PP Sarolangun saat diwawancarai di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu mengatan bahwa, berdasarkan intruksi Bupati H Cek Endra langsung agar menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penertiban Hewan Ternak.
Pihaknya Satpol PP diperintahkan untuk segera melakukan penertiban dan penangkapan kepada hewan ternak yang kerap meresahkan warga disekitar areal komplek perkantoran gunung kembang.
“Nanti kita akan buat baleho atau spanduk himbauan di tempat yang strategis, untuk memberitahu kepada pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan ternak mereka berkeliaran di area kantor bupati,” kata Riduan,
Menjelang himbauan dikeluarkan, pihaknya sementara hanya mengusir ternak tersebut. Namun, jika telah jalan himbauan itu baru mereka mengambil sikap tegas.
“Hewan ternak yang berkeliaran untuk sementara kita usir dan hanya melakukan penertiban saja, cuma kalau sudah kita siapkan himbauan tidak juga diindahkan mau dan tidak mau akan kita ambil sikap tegas,” katanya menambahkan.
Lanjutnya, keberadaan hewan ternak tersebut selain merusak keindahan lingkungan kantor bupati namun juga dapat membahayakan para pengendara, bahkan sudah sering terjadi kecelakaan karna banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di jalan.
Jika setelah nanti dilakukan pemberitahuan kepada masyarakat namun masih juga terdapat hewan ternak yang berkeliaran, maka pihak Satpol PP akan melakukan tindakan tegas.
Sementara itu Sekda Sarolangun H.Thabroni Rozali saat dimintai keterangan dia mengatakan bahwa,
kedepan pemerintah kabupaten Sarolangun akan mencari solusi terhadap masalah tersebut.
“Selama ini masyarakat beralasan tidak adanya tempat padang pengembalaan, maka dari itu, kedepan kita akan membuat padang pengembalaan untuk hewan ternak tersebut, karna saat ini itu yang belum kita punya,” tandasnya. luk