Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dipastikan tidak akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digaungkan pemerintah pusat karena tidak memiliki alokasi anggaran untuk membayar gaji pegawai tersebut.
“Pemprov Jambi dipastikan tidak merekrut PPPK, karena APBD kita tidak mampu untuk mengeluarkan gaji,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi, Rabu (06/02).
Pemerintah Provinsi Jambi bisa membuka perekturan PPPK asalkan gaji pegawai setera PNS tersebut dikeluarkan pemerintah pusat.
“Bisa kita buka PPPK, tetapi gajinya jangan dibebankan dari APBD, kita tidak mampu namun bisa dari Dana Alokasi Khusus (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat, ya seperti gaji PNS,” tambahnya.
Pemprov Jambi masih kekurangan PNS dan perekrutan PPPK adalah solusi tepat menutupi kekurangan pegawai, namun persoalan gaji adalah kendala utama.
“PPPK itu utamanya untuk tenaga pendidikan, kesehatan penyuluh dan kita akui Pemprov Jambi memang kekurangan pegawai tetapi gaji mereka dibayar dengan apa dan maunya kita dana pusat dikembalikan ke daerah melalui DAU,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya pada penerimaan CPNS 2018 lalu, kuota penerimaa PNS Pemprov Jambi sebanyak 235, namun itu juga tidak terpenuhi semuanya.
“Yang lulus PNS hanya 218 orang atau kurang dari kuota dan artinya sebanyak 17 formasi tidak terisi itu semua untuk formasi dokter spesialis karena tidak ada yang mendaftar,” tambahnya. ant