Kualatungkal, AP – Angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tanjabbar terbilang tinggi. Pada tahun 2018, Dinas Kesehatan Tanjabbar mendata jumlah OGDJ sebanyak 512 orang.
“Warga yang mengalami gangguan jiwa di Tanjab Barat tahun ini ada 512 orang,” kata Kabid P2P Johanes kepada awak media.
Namun, meski tergolong tinggi, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pada 2017 tercatat sebanyak 516 orang yang mengalami gangguan jiwa.
“Pemerintah telah mengupayakan setiap Puskesmas agar cepat menangani warga yang terkena gangguan jiwa seperti memberikan obat jiwa, agar pasien yang ditangani benar-benar sembuh total,” ucapnya
Menurutnya, rata-rata penderita gangguan jiwa disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.
“Sampai saat ini, penderita gangguan jiwa sering dianggap mengganggu ketenangan masyarakat serta kurang percaya pada pengobatan medis, sehingga sering tak terpantau kita,” jelasnya.
Untuk hal itu, Johannes meminta pada keluarga untuk aktif membawa pasien ke pelayanan kesehatan serta tidak mendeskriminasikan setelah kembali ke masyarakat.
“Bagi pasien kejiwaan yang parah kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi untuk mendapatkan pengobatan intensif. Agar mereka cepat sembuh,” pungkasnya (bjg)