Muarasabak, AP – Sebagai solusi dari belum meratanya pemerataan guru khususnya di tingkat SD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur Tanjabtim berencana akan melakukan merger 12 SD menjadi 6 SD. Penggabungan dua SD menjadi satu SD ini, akan dilakukan bagi sekolah yang berdekatan dan salah satu sekolah memiliki jumlah siswa yang minim.
Kabid Pendidik dan Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim Meiheriansyah, mengakui kekurangan guru di tingkat SD hampir terjadi di seluruh SD yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Guna mengatasi hal tersebut, salah satu kebijakan yang akan ditempuh Dinas Pendidikan yakni melakukan Merger.
“Ada 12 SD yang rencananya akan dimerger menjadi 6 SD,” kata Meiheriansyah, tanpa menyebutkan SD yang dimaksud karena dikhawatirkan hal ini akan membuat kinerja guru menurun karena akan dipindah tugaskan.
“Kalau sekolahnya jangan disebut dulu lah, nanti gara-gara tau mau dimerger mereka jadi malas-malasan. Yang jelas SD yang kita merger itu sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit,” tambahnya sembari tersenyum.
Disinggung soal SDN 19 Alang-Alang Kecamatan Muarasabak Timur, yang saat ini hanya memiliki satu guru PNS yang juga merangkap sebagai kepala sekolah. Menurut Meiheriansyah, SDN 19 tersebut nantinya akan dimerger dengan salah satu sekolah yang berdekatan dengan sekolah tersebut.
“Ada SD yang berdekatan dengan SDN 19 itu, dan kebetulan jumlah siswanya sedikit. Jadi kedua SD itu rencananya akan dimerger,” bebernya.
Kekurangan guru SD PNS sendiri lanjut Meiheriansyah, merupakan persoalan lama yang tengah dihadapi Dinas Pendidikan. Terlebih dalam kurun sekitar lima tahun terakhir, Pemkab Tanjabtim tidak melakukan penerimaan CPNS. “Baru di 2018 kemarin lah kita ada penerimaan CPNS, kalau tidak kuota untuk guru ditambah K II ada sekitar 60 orang lebih,” ucapnya.
Belum lagi persoalan guru yang memasuki masa pensiun, dimana dalam setiap tahunnya dipastikan ada beberapa guru yang memasuki masa pensiun. “Jadi kalau di sekolah itu lebih banyak guru honorer ketimbang PNS, ya wajar saja karena penyebabnya yang saya sebutkan tadi,” tandasnya.
“Mudah-mudahan kebijakan merger, kemudian CPNS, P3K, dan pemerataan guru yang akan kita lakukan dapat memecahkan persoalan ini,” tutup Meiheriansyah. (fni)