Jambi, AP – Direktur Utama RSJ Provinsi Jambi, dr Hernayawati mengungkapkan, jumlah pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh diberlakukannya sistem rujukan berjenjang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurutnya, dengan adanya rujukan berjenjang dari BPJS tersebut, tidak semua pasien bisa langsung dirujuk dan dirawat di RSJ Provinsi Jambi. Karena RSJ Jambi merupakan RS khusus Kelas B, maka pasien harus melalui proses layanan kesehatan di RS kelas C terlebih dahulu.
“Penyebab lainnya karena ditutupnya rujukan ke RSJ untuk sejumlah penyakit. Seperti penyakit syaraf, penyakit dalam dan penyakit anak,” ujarnya.
Untuk saat ini, jumlah pasien yang dirawat di RSJ Jambi ini sebanyak 229 orang. Jumlah ini menurutnya tidak tetap, setiap hari bisa berubah. Karena ada yang masuk, dan ada juga yang selesai masa perawatannya di RSJ Jambi setiap hari.
“Setiap hari jumlahnya berubah. Kalau sampai hari ini jumlahnya 300-an orang,” sampainya.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin menitipkan keluarganya untuk dirawat di RSJ Jambi, menurutnya bisa mendapatkan layanan gratis jika menggunakan BPJS atau Jamkesda. Sementara jika tidak, tentu dikenakan biaya sebagai pasien umum.
Ditanyakan mengenai biaya satu orang pasien RSJ, Hernayawati mengatakan bervariasi. Tergantung obat yang dibutuhkan pasien. Biaya itu, selain untuk obat juga dipergunakan untuk kebutuhan makan, pakaian, perlengkapan kebersihan, dan perlengkapan lainnya.
“Biaya bervariasi, tergantung obat,” ujarnya.
Untuk satu pasien, menurutnya secara clinical pathway RSJ, paling lama selama 42 hari, pasien sudah sembuh. Kemudian pasien tersebut bisa dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Sementara untuk orang gila yang berkeliaran di jalanan dan tidak diketahui keluarganya, bisa juga dirawat di RSJ Jambi. Namun, tidak bisa langsung masuk RSJ. Karena harus dilaporkan dulu ke Dinas Sosial setempat, baru setelah itu dibawa dan dirawat di RSJ Jambi.
“Harus dilaporkan dulu ke Dinsos daerah masing-masing, baru bisa dibawa ke RSJ,” tandasnya. met