Muarabulian, AP – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Yuspar melakukan evaluasi program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kejaksaan Bataranghari.
“Evaluasi kinerja ini kita lakukan untuk melihat, apakah Kejari Batanghari ini dapat masuk dalam kategori WBK,” kata Yuspar di Jambi, Kamis lalu (07/02).
Ia menjelaskan, untuk dapat masuk dalam kategori WBK, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu adanya perencanaan zona integritas, menandatangani pakta integritas dengan tokoh masyarakat dan pejabat daerah setempat, terutama pejabat internal kejaksaan.
Setelah itu, dalam implementasinya ada beberapa area perubahan yang harus dilakukan, di antaranya perubahan di bidang manajemen, tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Dari evaluasi itu diketahui beberapa langkah menuju WBK ini telah dilaksanakan oleh Kejari Batanghari,” kata Yuspar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Mia Banulita mengatakan, pihaknya berkomitmen akan melaksanakan program tersebut, namun untuk menjalankannya dibutuhkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Banulita juga mengakui bahwa Kejari Batanghari telah berproses menuju WBK dan salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan membuka Pelayanan Publik Satu Pintu (PPSP).
Ia menjelaskan, melalui PPSP tersebut pelayanan publik di Kejari Batanghari akan dilakukan secara sentral di satu lokasi. Adapaun pelayanan publik yang akan dilakukan, di antaranya pengambilan STNK tilang, pengembalian barang bukti, kunjungan tahanan, serta terkait dengan pelayanan hukum yang diberikan secara gratis.
“Semua jenis pelayanan tersebut akan dilakukan dalam satu gedung, namanya gedung PPSP dan lokasinya berada tepat di sebelah kantor Kejari Batanghari,” katanya.
Untuk menuju WBK tersebut, Kejari Batanghari memulainya dengan memberikan pelayanan publik yang prima serta mendorong pencegahan tindak pidana korupsi, baik di internal kejaksaan maupun di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu Wakajati Jambi turut memberikan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Batanghari terkait pengadaan barang dan jasa. sup