Muarasabak, AP – Minimnya lahan sekolah yang berada di wilayah perkotaan, menjadi persoalan mendasar untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah. Secara bertahap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, akan mengalokasikan dana untuk biaya ganti rugi lahan. Selanjutnya lahan tersebut akan dibangun berbagai sarana penunjang sekolah, seperti ruang kelas, perpustakaan ataupun laboratorium.
Hal ini sebagaimana dikatakan Hutagalung, selaku Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim. Di Kecamatan Muarasabak Barat misalnya, yang menjadi daerah sentral Kabupaten Tanjabtim. Setidaknya teradapat tiga Sekolah Dasar (SD), yang saat ini membutuhkan perkembangan lahan. Yakni SDN 61 Kelurahan Talang Babat, SDN 07 dan SDN 77 yang berada di Kelurahan Parit Culum I.
“Untuk tahun ini kita baru mengalokasikan dana ganti rugi atau pembelian lahan untuk SDN 61 Kelurahan Talang Babat sekitar 2000 m persegi,” ujar Galung.
Lahan tersebut rencananya, akan dibangun lima ruang kelas baru dan satu unit sanitasi yang juga akan dibangun pada tahun ini juga. Sementara untuk sekolah lainnya yang juga memiliki persoalan serupa, akan diusulkan pada tahun berikutnya mengingat keterbatasan keuangan daerah.
“Satu persatu dulu, ganti rugi lahan yang diperuntukan SDN 61 saat ini masih proses, mudah-mudahan tidak ada masalah,” harapnya.
Kegiatan belajar mengajar di SDN 61 Kelurahan Talang Babat sendiri lanjut Galung, saat ini pihak sekolah terpaksa menerapkan sistem pagi dan siang. Dimana untuk Kelas I, IV, V, dan IV kegiatan belajar mengajarnya dilaksanakan pagi hari. Sementara untuk kelas II dan III sebanyak lima rombel, kegiatan belajarnya terpaksa dilaksanakan siang hari karena keterbatasan ruang kelas.
“Mudah-mudahan tahun ini dari mulai ganti rugi lahan, hingga pembangunan lima ruang kelas baru selesai. Sehingga pada tahun ajaran berikutnya tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar di siang hari,” harap Galung.
Lebih Lanjut Galung mengatakan, pada awalnya Pemkab Tanjabtim berencana untuk memindahkan SDN 61 Kelurahan Talang Babat ke lokasi lain. Namun karena kebijakan ini tidak strategis, karena cukup banyak menyedot anggaran. Maka kebijakan ini dibatalkan, dan diganti dengan menambah lahan sekolah dengan membelinya dari warga sekitar.
“Kalau sekolahnya dipindahkan, berarti pembangunannya mulai dari nol. Ini tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jadi lebih baik kita menggunakan lahan yang ada, kemudian ditambah dengan membeli lahan dari warga sekitar sekolah,” tandasnya. (fni)