MUARATEBO,AP- Sidang perdana dalam gugatan perdata antara Tumino selaku penggugat dengan DPP PAN Cq DPW PAN Jambi, Cq DPD PAN Tebo dalam hal ini sebagai tergugat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tebo Selasa (12/2) kemarin.
Tampak penggugat (Tumino,red) hadir di PN Tebo di dampingi oleh penasehat hukumnya Dedi Irawan dan tergugat adalah pengurus DPD PAN Tebo Samsuri,AL dan Gadismawati.
Saat dikonfirmasi Aksipost Selasa (12/2) kemarin Ketua DPD PAN Tebo Samsuri, di dampingi Gadismawati mengatakan bahwa dalam gugatan sidang perdana yang di gelar di ruang sidang Cakra, PN Tebo mengaku pihaknya tidak ada di dampingi oleh kuasa hukum.
“Dalam sidang ketua majelis hakim, Partono, SH menyampaikan materi gugatan Tumino, melalui kuasa hukum, Dedi Irawan,SH menyatakan permasalahan pemberhentian anggota tidak sesuai prosedur. Deliknya ialah perbuatan melawan hukum bukan sengketa parpol. Artinya masih ada waktu untuk dilakukan mediasi.
Dilain sisi, Syamsuri tidak menyampaikan SK sebagai bukti kalau dia pengurus atau ketua DPD PAN Tebo. Hakim ketua Partono menyarankan agar kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Harapannya perselisihan ini tentu ada solusi, bisa di selesaikan dengan cara mufakat.
“Dan kedua belah pihak bisa memilih mediator dari luar atau luar pengadilan. Mediator ini bersifat netral, bisa memberi masukan kepada kedua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai “ujar hakim.
Jika prosesnya sudah sepakat, maka di buatkan berita acara kesepakatannya yang akan di kuatkan dengan putusan majelis hakim. Apabila para pihak, melalaikan kewajiban hasil kesepakatan, para pihak yang melanggar bisa di eksekusi “tegas hakim ketua, Partono, SH, MH, di dampingi hakim anggota, Andre lesmana, SH dan Cindar Bumi, SH, MH
Maka demikian, para pihak menyerahkan untuk memilih mediator dari PN. Hakim ketua menunjuk hakim angota sebagai mediator, Cindar Bumi. Kemudian dalam waktu 30 hari, selanjutnya bakal di tentukan pertemuan lagi. Hal ini sebagai wujud komitemen pengadilan dengan biaya ringan, cepat murah, bisa tercapai. (ard)