Jambi, AP – Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pembunuhan di salah satu kafe di Kabupaten Merangin yang kabur ke dalam hutan setelah membunuh seorang wanita di tempat hiburan malam tersebut.
Kasus itu terjadi pada Senin (11/2) setelah polisi menerima laporan dari warga dan kemudian mengejar pelaku yang kurang dari 24 jam oleh tim gabungan dipimpin Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edy Faryadi berhasil menangkapnya di dalam hutan sebagai tempat pelariannya, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (12/02).
Pelaku berinsial CA (25) ditangkap pada Selasa dini hari saat berada di dalam hutan karena melarikan diri setelah membunuh seorang wanita berinsial Y di salah satu kafe di Kabupaten Merangin.
Dalam mengungkap kasus itu tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang berlari ke dalam pondok di dalam hutan, setelah dilakukan pengecekan memang benar terduga tersangka berada di dalam pondok itu.
Kemudian tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah berhasil diketahui tempat bersembunyiannya tanpa perlawanan ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Merangin untuk proses lebih lanjut.
Kasus itu terjadi di kafe Jenggot yang berada di Desa Sei Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, pada Senin (11/2) sekitar 21.30 WIB.
Pada saat penangkapan, tersangka mengakui aksi pembunuhan itu di kafe Jenggot, Dusun Sei Tebal dimana korban dibunuh di dalam kamar saat pelaku dan korban sedang berduaan. Polisi kini sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dalam aksi tersebut. ant