Jambi, AP – Puluhan buruh PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT. RPSL) bersama KSBSI Provinsi Jambi mendatangi kantor Walikota Jambi, Kamis (14/2/19).
Kedatangan mereka meminta Walikota Jambi dapat menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapinya saat ini, diantarnya sebanyak 65 pekerja upahnya tidak dapat dibayarkan oleh perusahaan itu.
Aksi damai yang dikomandoi oleh Roida Pane meminta kepada Walikota untuk mengambil sikap terhadap pekerja yang haknya dizolimi paska di PHK oleh pihak perusahaan.
“Tidak pun memperkerjakan kembali, setidaknya bisa membantu agar para buruh yang di PHK ini dibayar upahnya.” katanya, meminta kepada Walikota Jambi.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh para karyawaan diantarnya yaitu, Meminta PT Rimba Palma agar memberikan kepastian hukum terhadap pekerja yang dirumahkan.
Serta meminta Kepada PT Rimba Palma apabila akan melakukan hubungan kerja, agar memberikan buruh yang di PHK sesuai dengan aturan seperti yang sudah diatur oleh pasal 162 ayat 3 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Kemudian meminta kepada Negara dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi untuk hadir memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada, dengan mempertimbangkan nasib buruh yang menjadi korban, serta stabilitas investasi usaha di Kota Jambi.
Selanjutnya pantauan dilapangan, setelah menggelar aksi, beberapa perwakilan buruh tersebut menggelar pertemuan dengan Asisten Pemerintah Kota Jambi. bdh