Muaratebo, AP – Diduga sengaja di tutup-tutupi pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin (RSUD-STS) Tebo, sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit tersebut tak difungsikan sejak dibangun tahun 2016 lalu.
Kepala dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH)Tebo, Eko Putra, SH kepada Aksi Post mengaku sudah melihat langsung bangunan IPAL, RSUD-STS, Eko Putra pun menyayangkan jika selama ini tidak berfungsi, dengan demikian RS tersebut kita ultimatum selama seminggu sudah harus siap di perbaiki, pintanya.
“Iya, saya baru croscek tempat proses limbah cair di RSUD Tebo. IPAL satu dan IPAL dua memang ada, mereka mungkin beranggapan selama ini tak membahayakan orang, jadi dibiarkan tak berfungsi,” ujar kata Eko, kemarin saat di kantor Bupati Tebo.
DLH Tebo mewanti-wanti bahwa dalam minggu ini system IPAL rumah sakit sudah difungsikan karena untuk proses pembuangan limbah sudah semestinya harus dilakukan sesuai aturan,” tegas Eko Putra.
“Kita suruh mereka perbaiki tempat penyaringan limbahnya, ada dibagian saluran lebih tinggi, kalau dipaksa maka air akan merembes keluar, cuma itu masalahnya, system pengolahannya saja karena alasan sumber daya manusianya yang kurang,” ucapnya.
Sementara direktur RSUD STS Tebo dr.Oktavienni, M.Ked,Sp.An dikonfirmasi melalui pesan singkat Kamis (14/2) kemarin menepis bahwa kalau IPAL tidak berfungsi tidaklah benar.
“Namun diakuinya beberapa waktu lalu memang ada kerusakan pada pompanya, tapi sudah kita perbaiki dan pak Eko sudah tau dan dalam seminggu ini IPAL tersebut akan kami perbaiki,” tuturnya.
Kemudian kalau pengadaan IPAL itu sendiri, dikatakan Oktaviani, pengadaannya sudah sejak tahun 2011 lalu, memang belum ada di revitalisasi, sebelumnya kami sudah ajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tapi belum di setujui, dan kita ajukan lagi melalui APBD Tebo mudah-mudahan di ACC, ungkapnya meyakini. (ard)