Kualatungkal, AP – Proyek peningkatan Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan nilai kontrak Rp.6.736.300.000,- ber sumber dari dana APBD-Perubahan tahun anggaran 2018 dinilai sebagai proyek gagal.
Pasalnya, konstruksi jalan rigit beton yang dibangun rekanan PT. Pili And Tris Sunas selaku pelaksana tidak mengedepankan kualiatas sehingga cepat rusak.
Ketua LSM LMRI Tanjabbar Syahril mengatakan, jika peningkatan struktur jalan patunas adalah proyek gagal. Ia menyebutkan, hasil pekerjaan peningkatan jalan patunas dari awal pekerjaan sudah terjadi penyimpangan teknis kerja dan hasil pekerjaan yang terjadi pelanggaran dari komposisi material rigit beton.
Bahkan kegagalan juga akibat lemahnya peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan pembangunan Daerah (TP4D).
Ia juga mempertanyakan Realisasi anggaran pada bulan Desember yang cair 97 persen dan selesai pekerjaan pada januari 2019 yang terkesan memaksa tanpa ada pengawasan dari TP4D.
“Yang kita tanya kehadiran TP4D di sana untuk realisasi anggaran atau termen sebesar 97 persen. Apalagi sekarang baru sebulan kondisi jalan sudah mengalami kerusakan,” ungkap Syahril.
Seharusnya sebut Syahril, TP4D merekomendasikan jalan tersebut tidak layak ditermenkan. “Kita sebut produk gagal. Kita pertanyakan peran TP4D disini selaku lembaga yang dipercaya untuk melakukan penegakan hukum,” pinta Syahril.
Terpisah Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Ahmad Zulkarnain selaku ketua TP4D Kejari Tanjung Jabung Barat ketika dikonfirmasi sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap peningkatan struktur jalan patunas mengatakan, Dinas terkait tidak melibatkan Kejaksaan dalam hal pengawasan.
“Kita tidak pernah menerima pemberitahuan dari dinas terkait sehubungan pembangunan jalan patunas,” bebernya.
Dari pantauan di lapangan, material batu sudah mulai bermunculan, ruas jalan mengalami keretakan dan pasir mulai berserakan diatas jalan.
Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Arif Sambudi belum bisa dimintai keterangan. Ketika ditelpon Arif mengatakan sedang memdampingi BPK ke Tingkalulu. (Her)