Muarasabak,AP – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H Romi Hariyanto menghadiri Deklarasi pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Kabupaten Tanjabtim, kemarin (21/2). Seluruh pegawai di lingkup pengadilan Agama Tanjabtim sepakat, untuk menjadikan Pengadilan Agama sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bupati Romi menyambut baik Deklarasi yang dilakukan pihak Pengadilan Agama Kabupaten Tanjabtim. Ia berharap hal ini merupakan moment untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Yakni dengan memberikan pelayanan prima, bebas dari korupsi dan pungutan liar terhadap masyarakat.
“Dengan Deklarasi ini, semoga pelayanan Pengadilan Agama Kabupaten Tanjabtim lebih baik lagi,” ujar Bupati.
Hal senada juga dikatakan Hj. Hasnaini, selaku Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tanjabtim. dengan telah ditanda tanganinya deklarasi Zona Integritas oleh seluruh pegawai di lingkup Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Tanjabtim. Hj. Hasnaini berharap seluruh karyawan, berkomitment untuk mewujudkan Pengadilan Agama sebagai WBK dan WBBM.
“Dengan telah ditanda tanganinya Deklarasi Zona Integritas ini, seluruh pegawai di lingkup Pengadilan Agama harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Meski pihak Pengadilan Agama saat ini kekurangan hakim terang Hj. Hasnaini, namun hal tersebut bukanlah suatu penghalang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Alhamdulillah, meskipun kami hanya memiliki tiga hakim, sekitar 500 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama pada 2018 lalu dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.
“Meskipun terkadang para hakim terpaksa harus stand by di kantor, dan menunda kepentingan atau urusan keluarga mereka,” tambahnya.(fni/adv)