Sungaipenuh, AP – Pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, direncanakan pada pertengahan ini. Mengacu dengan Permendagri Pilkades dilaksanakan pada Agustus mendatang.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungaipenuh, Syahran Efendi melalui Kabid Pemerintah Desa, Zaini Ahmad, kemarin.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sebanyak 44 desa yang habis masa jabatanya pada tahun 2019.
“Ya, kita sudah mempersiapkan jadwalnya, sementara 2 desa lagi masa jabatan kades berakhir tahun 2020, ” sebut Zaini.
Zaini membeberkan nama 44 desa yang habis masa jabatanya 2019, diantaranya 10 di kecamatan Hamparan Rawang, Desa Simpang Tiga, Koto Teluk, Dusun Diilir, Koto Dian, Kampung Dalam, Paling Serumpun, Cempaka, Tanjung, Kampung Diilir.
6 desa di Kecamatan Tanah Kampung, yakni Desa Baru Debai, Pendung Hiang, Koto Pudung, Koto Tuo, Koto Tengah dan Desa Tanjung Karang. Sementara, di kecamatan Pesisir Bukit 8 Desa, yakni Desa Koto Keras, Koto Bento, Koto Tengah, Koto Dua, Sungai Liuk, Seberang, Sumur Gedang.
4 desa di kecamatan Koto Baru, yakni Desa Koto Limau Manis, Kampung Tengah, Sri Menanti, Permai Indah. Sedangkan Kecamatan Sungai Bungkal 5 Desa diantaranya Desa Sumur Anyir, Sungai Ning, Koto Tinggi, Talang Lindung, Pelayang Raya.
Kecamatan Pondok Tinggi 5 Desa, yakni Desa Sungai Jernih, Aur Duri, Karya Bakti, Koto Lebu, Lawang Agung. Sementara di kecamatan Kumun Debai, ada 8 Desa, yakni Desa Kumun Mudik, Air Teluh, Kumun Hilir, Ulu Air, Sandaran Galeh, Debai, dan desa pinggir air.
Sementara Dua Desa yang habis masa jabatannya pada 2020, yakni Desa Tanjung Muda Kecamatan Hamparan Rawang dan Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, tuturnya.
Berkaitan anggaran Pilkades, Zaini mengungkapkan, pemerintah kota Sungaipenuh, hanya bersifat memberikan bantuan. Namun, dirinya tidak menyebutkan jumlah bantuan yang diberikan.
“Biayanya dianggarkan dari APBDes, pemkot hanya bersifat bantuan,” sebut Zaini.
Pengakuan Zaini, berdasar pengalaman pilkades 2017, untuk biaya dianggarkan melalui APBDes antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta, dan disesuaikan dengan besar dan banyaknya penduduk, sebutnya.(hen)