Jambi, AP – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengucurkan anggaran untuk pembangunan rumah Suku Anak Dalam (SAD) di dua kabupaten di Jambi.
“Pada 2019 Kemensos akan membangun rumah untuk SAD atau orang rimba di Jambi yakni di Kabupaten Sarolangun 32 unit dan Kabupaten Merangin ada 30 unit sehingga untuk 2019 akan dibangun 62 unit dari APBN senilai Rp2,4 miliar,” jelasnya di Jambi Jumat, (24/02).
Sedangkan di Kabupaten Tebo pembangunan rumah SAD pada anggaran 2018 tidak selesai dikerjakan oleh pengembang, namun terus diupayakan agar pembangunan bisa dilanjutkan.
Dengan jumlah unit pembangunan rumah SAD itu, sistem pembangunannya dengan pola pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp2,4 miliar sementara itu pemerintah kabupaten menyediakan lahan.
Dia juga mengungkapkan, lelang untuk pembangunan rumah SAD untuk dua kabupaten itu paling lambat dilaksanakan pada April 2019 yang mana tender pekerjaan dilaksanakan Pemprov Jambi sebagai wakil pemerintah pusat.
Selain diberikan rumah, warga SAD yang menempati rumah bantuan tersebut juga diberikan bantuan bahan pokok berupa beras, minyak, perlengkapan dapur dan lainnya serta diberikan bibit tanaman untuk berkebun. Ant