Kualatungkal, AP – Sepanjang 721 KM kondisi jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga berat.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada tahun 2018 lalu sepanjang 721 KM jalan mengalami kerusakan dengan rincian 499,9 KM menglami rusak ringan dan sekitar 221,1 KM mengalami rusak berat, dengan anggaran perbaikan sebesar Rp 327,9 miliyar dari ABPD untuk perbaikan sepanjang 43 persen dari total jalan yang rusak.
Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR menyerap dana APBD untuk perbaikan jalan mencapai Rp 327,9 miliar atau sekitar 12,72 persen dari APBD 2018.
Dana itu diperuntukan perbaikan jalan sepanjang 43 persen atau sekitar 310 KM dari total 721 KM jalan yang rusak, dengan persentase kondisi baik 13,9 persen dan perbaikan kondisi sedang 29,1 persen.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjabbar, melalui Kabid Bina Marga, Arif Sambudi mengaku, setiap tahunnya jalan selalu mengalami kerusakan, dan pemeliharaan jalan Kabupaten dibiayai APBD Kabupaten Tanjab Barat
“Kerusakan bisa saja akibat kondisi alam seperti banjir pasang dan tingginya tonase kendaraan yang melintas di jalan-jalan Kabupaten tersebut,” ungkapnya.
“Kita berharap kepada pengguna jalan untuk bisa sama-sama memelihara jalan Kabupaten, dan menyesuaikan tonase dengan ketahanan jalan,” pungkasnya. (her)