p-Kerja Tanpa Libur Selama Sebulan
Muarasabak, AP – Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengeluhkan gaji yang mereka terima. Setiap bulannya, mereka mengaku hanya menerima honor sebesar Rp 1 juta. Sementara dihari Minggu dan tanggal merah mereka di wajibkan masuk kerja.
Kesejahteraan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim ini masih jauh dari kata layak. Sebagian dari petugas kebersihan merasa honor yang diterima dengan jam kerja yang harus mereka lakoni tidaklah sesuai.
Setiap harinya, mulai dari Senin hingga Sabtu petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim wajib masuk kerja mulai dari pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore. Kemudian saat hari Minggu dan tanggal merah merekapun juga diwajibkan masuk kerja tanpa adanya uang lembur.
Suyati, salah seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim mengaku. gaji yang ia terima setiap bulannya hanya satu juta rupiah. “Saya berharap kedepan Pemerintah Daerah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan petugas kebersihan, yakni dengan menaikan gaji dan memberi uang lembur saat bekerja dihari Minggu dan tanggal merah,” katanya.
Hal senada juga diutarakan oleh Awaluddin, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim lainnya mengungkapkan, sudah seharusnya Pemerintah Daerah memikirkan kesejahteraan petugas kebersihan yang saat ini masih terkesan terabaikan.
Semenatara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Gustin Wahyudin, melalui Kasi Penanganan dan Pengurangan Sampah, Adi Putra menyebutkan, jumlah keseluruhan petugas kebersihan Diinas Lingkungan Hidup Tanjabtim ada sebanyak 79 orang. “Untuk terkait keluhan petugas kebersihan tersebut, saya tidak bisa memberikan komentar,” tukasnya.(fni)