Jambi, AP – Keberuntungan nampaknya masih berpihak kepada Budi (50), pada Minggu (24/02) lalu dirinya berhasil selamat dari ‘tebasan’ Samurai sepanjang sekitar 1 meter yang dilakukan oleh warga Kabupaten Muaro Jambi.
Kejadian itu kata Budi, terjadi di Perumahan Perangin Anginan Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong tak jauh dari kediaman terduga pelaku yang diketahui berinisial MS.
Tidak diketahui alasan MS emosi kemudian menyerang Budi yang merupakan karyawan PT. Putra Arafah Indonesia (PAI), namun diketahui itu, terjadi perdebatan antara keduanya terkait tunggakan sepeda motor milik MS.
Budi mengatakan saat itu, ia yang ingin menghindari keributan berusaha pergi dari menjauh, namun saat sudah keluar dari rumah MS, tiba-tiba dari arah belakang dia mendapatkan serangan menggunakan senjata tajam jenis samurai.
“(Sini kau-Red MS), waktu itu MS langsung mengayunkan samurai ke arah kepala saya. Secara reflek saya menghindari sehingga tidak terluka,” katanya.
Atas kejadian itu, Budi telah melaporkan MS ke Polsek Mestong. Ini sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor STPL B. 1-13/II/Res/2019/Polsek tanggal 24 Februari 2019, laporan ini diterima dan ditandatangani Bamin Ops SPK Regu I, Bripka Hendra M Utama.
Sementara Ahmad Yani Perwakilan dari PT. PAI tempat Budi bekerja meminta aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, dan terlapor bisa diproses sesuai aturan.
“Kami berharap Polsek Mestong dapat menindaklanjuti laporan, kejadian tidak hanya mengancam nyawa, tapi menghambat kerja kami dilapangan, dan takutnya terulang kepada tim tim yang lain, itu yang kita hindari dan jangan sampai terulang lagi,” kata Ahmad Yani. (Rul)