Muaratebo, AP – Kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Tebo selaku penyelenggara pemerintahan di akui bupati Tebo, H.Sukandar usai membuka sosialisasi pengelolaan keuangan ADD dan DD di aula melati, memang masih lemah.
Diberitakan Aksi Post sebelumnya, kepala bagian organisasi Sekretariat daerah (Setda) Tebo bahwa dari 151 pejabat ASN Tebo eselon II dan III yang terlambat menyampaikan LHKPN nya sebanyak 87 orang atau 57,62 persen sedangkan yang tepat waktu telah melaporkannya sebanyak 64 orang atau 42,38 persen.
Menyikapi persoalan tersebut Bupati Tebo H.Sukandar, Selasa (26/2), kemarin kepada Aksi Post mengatakan bahwa, dirinya pun mengaku telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang LHKPN pejabat Tebo.
Kalau persentasinya atau angka pastinya saya tidak tau persis dan surat KPK tersebut sudah saya teruskan kepada Sekretaris daerah (Sekda) untuk di sosialisasikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Dengan diteruskannya surat KPK kepada Sekda menyangkut LHKPN tersebut, lanjut Sukandar agar di lakukan atau ditindak lanjuti kepada semua pejabat di Tebo supaya tertib untuk melaporkan harta kekayaannya.
Diakui Bupati Sukandar, bahwa terkait LHKPN saya juga akan melengkapinya untuk klarifikasi dan lain sebagainya kepada KPK pada tanggal 6 Maret 2019 mendatang, katanya meyakini. (ard)