Muarasabak,AP – Banyaknya alat peraga baik itu Alat Peraga Kampanye (APK), Alat Peraga Sosialisasi (APS) maupun Bahan Kampanye (BK) yang diduga dipasang ditempat tempat yang dilarang membuat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) angkat bicara.
Menyikapi hal tersebut, Samsedi,S.Sos selaku Ketua Bawaslu Tanjabtim yang sekaligus membidangi Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau saat ini pihak Bawaslu telah melakukan inventarisir di 11 Kecamatan terkait merebaknya pemasangan alat peraga ditempat tempat yang dilarang.
”Alhasilnya, memang banyak alat peraga yang dipasang menyalahi regulasi yang ada, seperti pemasangan alat peraga di pepohonan. Sementara didalam regulasi tidak diperbolehkan memasang alat peraga baik itu BK, APS maupun APK dipepohonan. Selain itu, dibeberapa titik ditemukan hal tersebut seperti di daerah Desa Kota Baru Kecamatan Geragai, hampir sepanjang jalan dipasang alat peraga tersebut dipepohonan,” katanya.
Terkait hal itu, Bawaslu Tanjabtim telah menyurati Panwascam agar segera berkoordinasi dengan Stakeholder yang melibatkan PPK agar duduk bersama dan segera melakukan penertiban sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ini yang perlu pemahaman, opini masyarakat kalau yang melakukan penertiban itu Bawaslu, opini seperti ini yang perlu diluruskan. Karena secara regulasi pada Perbawaslu 28 tahun 2018 pada pasal 26 ayat 1 pengawas memberikan rekomendasi penurunan dan pembersihan alat peraga kampanye dan bahan kampanye keinstansi terkait. Dari hal tersebut ada proses yang harus dilalui bukan serta Merta langsung ditertibkan,” jelasnya.
Ia memaparkan, bahwa saat ini dibeberapa Kecamatan telah melakukan penertiban, seperti Kecamatan Mendahara Ilir. Mereka melakukannya melibatkan semua Stacholder yang terdiri dari pihak Kepolisian, Panwascam, PPK dan Pemerintahan Kecamatan.
”Intinya dalam waktu dekat ini penertiban akan dilakukan ditingkat Kecamatan terlebih dahulu, nanti selanjutnya akan ditindak lanjuti ditingkat Kabupaten, selain itu dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan patroli pengawasan,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Samsedi, kalau saat ini sudah ada isu isu yang berkembang dan mencoba memprovokasi melalui media sosial. Untuk itu lah ia berharap agar masyarakat mampu menyaring informasi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai ada pihak lain yang mencoba memprovokasi dan mengambil keuntungan dari hal tersebut,” katanya.
”Apalagi saat ini semakin mendekati Pemilu. Sedangkan informasi yang beredar di dunia Maya dalam hal ini FB sulit mengidentifikasi mana yang benar dan mana yang hoax. Masyarakat harus jeli menyikapi informasi informasi tersebut. Dengan kata lain menyukseskan Pemilu yang aman damai dan sejuk merupakan peran bersama bukan hanya peran penyelenggara saja,” tutupnya.(fni)