Jambi, AP – Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Jambi pada Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi, Ari Yansyah, menyebutkan bahwa target pajak tahun 2019 pada Samsat Kota Jambi adalah lebih dari Rp.586 miliar.
Jumlah tersebut selama satu tahun terbagi dalam tiga komponen pajak daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target Rp. 223 miliar. Kemudian BBN-KB menyatu di notis pajak yang terdapat di belakang STNK pemilik kendaraan dengan target Rp.362 miliar. Selanjutnya yang terakhir adalah pajak air dan permukaan dengan target Rp. 478 miliar yang diambil dari pemanfaatan air danau, sungai atau lainnya.
Demi mencapai target tersebut, Ari mengatakan sinergisitas menjadi prioritas utama antara Samsat, Jasa Raharja dan Polri.
“Tanpa adanya sinergisitas pelayanan di Samsat terhambat. Karena di Samsat ini pendaftaran melalui pihak kepolisian, kami (Samsat) dan jasa Raharja ini bagian penetapan. Jadi alurnya kalau masyarakat datang ke Samsat itu di loket pendaftaran bertemu dengan kepolisian,” kata Ari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/02).
Agar peningkatan sinergitas dapat terwujud, lanjut Ari, pihaknya bersama dua instansi lainnya akan melakukan apel gabungan setiap dua minggu sekali. Seperti yang telah dilaksanakan hari ini, kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kasi STNK. “Untuk peningkatan penerimaan tentunya diperlukan peningkatan sinergitas antara ketiga instansi, dari awal saya dilantik, tentu saya berkoordinasi dengan kasi STNK dan jasa Raharja. Kami jadwalkan setiap dua minggu sekali ada apel gabungan jadi kami setiap hari selain hari rabu, kami ada apel internal untuk menyampaikan informasi langsung, memberikan pengarahan,” ujarnya.
Ari menuturkan dengan adanya sinergisitas yang baik maka pelayanan kepada masyarakat akan meningkat. Pelayanan dapat dilakukan cepat dan nyaman serta dapat mewujudkan komitmen awal yaitu meningkatkan kualitas SDM dan kedisiplinan pegawai.