Kualatungkal, AP—DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gelar Focus Group Discussion (FGD) Pra Raperda Inisiatif DPRD tentang Raperda Badan Usaha Milik Desa [BumDes] Serta Raperda tentang penanggulangan Bencana Kabupaten Tanjab Barat tahun 2019, di ruang pola kantor Bupati, senin 4 Maret 2019.
FGD dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Faizal Riza, ST, MM, turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie, SE, MM, dan undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Ir. H. Agus Sanusi, Msi dalam laporan panitia menyampaikan, bahwa FGD kali ini bertemakan “Pra Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Badan Usaha Milik Desa dan Penanggulangan Bencana “.
Acara FGD diikuti oleh OPD terkait, Camat se Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pengelola Bumdes, BPBD Tanjabbar, Tim Penanggulangan Kebakaran Budi Luhur serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza.ST.MM dalam sambutan mengatakan Raperda tentang Badan Usaha milik desa adalah lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalan upaya mempererat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa diharapkan dengan pendekatan tersebut mampu menstimulus dan menggerakkan roda perekonomian dipedesaan .
Begitu juga Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu dituangkan dalam suatu perangkat peraturan perundang undangan yaitu dalam bentuk peraturan daerah sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten tanjung Jabung Barat dalam hal penanggulangan bencana, mengingat sifat nya yang penting maka peraturan daerah mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana ini perlu mendapat prioritas dalam pambentukannya .
Faizal Riza berharap dengan dilaksanakannya FGD dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak terhadap BumDes dan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Hm)