Muarasabak,AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungra) serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Tanjabtim tersebut, berlangsung selama dua hari sejak tanggal 10 sampai 11 Maret 2019.
Pada Bimtek yang digelar oleh pihak KPU Tanjabtim ini, melibatkan semua Ketua PPK beserta anggota dan Kepala Sekretariat se Tanjung Jabung Timur untuk menjadi peserta kegiatan.
Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, kalau tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memastikan agar seluruh pihak PPK se Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat melaksanakan penyelenggaraan Pemilu ditahun 2019 ini sesuai dengan regulasi. Dalam hal ini, Undang undang nomor 7 tahun 2017.
“Selain itu, juga dapat menyelenggarakan sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2019 tentang Putungra. Juga dapat melaksanakan penghitungan suara dengan juknis,” katanya.
Untuk bekal yang diberikan kepada peserta dalam Bimtek ini, pihak KPU Tanjabtim memberikan soal regulasi, membangun solaridaritas dan integritas dari penyelengara Pemilu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Kemudian kita juga memberikan bekal berupa simulasi. Artinya kita disini selenggarakan simulasi Putungra. Yang mana nantinya PPK menjawab untuk memberikan informasi ini kepada PPS sampai ke KPPS,” pungkasnya.(fni)