Muarasabak,AP – Sekira pukul 21.00 WIB, Senin (11/3) malam ini, Surat Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 tiba di KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Kedatangan Surat Suara tersebut, disaksikan langsung oleh pihak KPU, Bawaslu, TNI dan Kepolisian.
Adapun jumlah Surat Suara yang datang pada malam ini, memiliki No. SPK Kontrak : 05/Kontrak-SuratSuara/K.Nasional/I/2019. Dan untuk jumlahnya, sebanyak 45.000 lembar untuk DPR RI Dapil Tanjung Jabung Timur atau dengan jumlah 90 Boks. Selanjutnya, Surat Suara DPRD Provinsi Dapil Tanjung Jabung Timur sebanyak 89.000 lembar atau dengan jumlah 178 Boks.
Nurkholis, selaku Ketua KPU Tanjabtim saat diwawancara awak media mengungkapkan, untuk kekurangan Surat Suara tersebut, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak percetakan di Bogor. Dan setelah ada informasi nantinya, KPU Tanjabtim akan menginformasikan kembali kepada publik.
Artinya, untuk Surat Suara yang baru datang dibumi sepucuk nipah serumpun nibung pada malam ini baru untuk Surat Suara DPR RI dan DPRD Provinsi saja. Dan untuk Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD serta DPRD Kabupaten Kota masih menunggu informasi selanjutnya.
“Yang jelas kita masih menunggu info ditahap kedua. Dan kalau sudah mendapatkan info ditahap kedua maka yang dilakukan adalah penyortiran dan pelipatan. Kenapa proses menunggu ditahap kedua, dikarenakan didalam penyortiran tidak ada kekosongan waktu dalam pengerjaan,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan penyortiran dan pelipatan nanti, KPU Tanjabtim akan melibatkan kelompok masyarakat yang memiliki SOP tidak boleh membawa handphone, alat perekam dan tidak boleh membawa bahan atau benda yang dapat merusak Surat Suara.
“Di gudang KPU Tanjabtim ini juga, kita sudah menyiapkan CCTV sebagai salah satu instrumen untuk memastikan tidak terjadi hal hal yang kita inginkan,” lugasnya.
Ia menegaskan, untuk jumlah personil yang akan melakukan penyortiran Surat Suara Pemilu tahun 2019 ini, pihak KPU belum dapat memastikannya, karena akan dilakukan perekrutan terlebih dahulu.
“Penyortiran dilakukan setelah menunggu informasi ditahap kedua, kita tidak menginginkan setelah tahap pertama disortir dan yang tahap kedua belum datang akan ada kekosongan waktu. Dan kita menghindari itu,” pungkasnya.(fni)