Jambi, AP – Terpuruknya nama intansi pemerintahan di Provinsi Jambi paska terjeratnya sejumlah pejabat dan anggota dewan atas uang ketok palu beberapa waktu lalu oleh KPK beberapa waktu lalu. Gubernur Jambi Fachrori Umar, tegaskan mendukung sepenuhnya pencegahan Korupsi
Hal ini disampiakan Gubernur dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 dan Sosialisasi Program Tahun 2019 Pemerintah Daerah se Provinsi Jambyang diselenggarakan KPK, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/03).
“Saya dukung upaya KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Menurut Fachrori, dengan kehadiran KPK di Provinsi Jambi, saat ini memang diperlukan pengawasan yang ketat mengingat banyak sekali uang yang di peruntukkan bagi kepentingan masyarakat yang dikawatirkan disalah gunakan bagi oknum pejabat.
“Saya ingatkan dan tegaskan bahwa jangan memperkaya diri ketika menjabat, apalagi mengelola uang APBN ataupun APBD karena uang yang ada dari pusat maupun daerah semuanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut. Fachrori juga mengatakan saat ini pihaknha juga tengah membenahi tata kelola pemerintahan sekaligus menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya.
Upaya-upaya tersebut, sperti menata ulang proses birokrasi diantaranya melalui langkah-langkah konkrit dan realistis dengan merevisi dan membangun berbagai regulasi memperbaharui kebijakan dan praktek manajemen pemerintahan melalui penyesuaian-penyesuaian tugas dan fungsi instansi.
“Untuk itu, kita sangat mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi serta upaya KPK dalam melaksanakan koordinasi seperti monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, mengingat selama ini masyarakat telah mengenal peran KPK hanya dari sisi penindakan. Dengan mengedepankan sisi pencegahan secara dini kami telah berupaya melaksanakan rencana aksi dimulai dari penyederhanaan regulasi, perbaikan manajemen aparatur, hingga pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai sehingga secara bertahap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan secara akuntabel dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya,” ujar Fachrori. rii