Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial, MS turut menyaksikan pembukaan, pensortiran dan pelipatan surat suara (SUSU) di Gudang Logistrik KPU Tanjab Barat, Kamis (14/03/19).
Menurut Safrial, pelaksanaan kegiatan pelipatan dan pensortiran surat suara, dihimbau kepada petugas pelipat surat suara untuk mematuhi petunjuk dan arahan yang telah ditetapkan KPU.
“Pastikan surat suaranya masih utuh, jangan segan segan melaporkan jika ada kejanggalan atau kerusakan pada surat suara,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam menciptakan Pemilu Se
serentak 2019 yang tertib dan aman.”Yang terpenting, bagaimana kita semua turut serta dalam mewujudkan pemilu serentak 2019 yang tertib dan aman,” ujar Bupati.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, KPU Tanjung Jabung Barat memulai pembukaan dan pelipatan surat suara untuk Pemilu serentak 2019 mendatang. Selain itu, masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan hak suaranya.
“Datanglah ke TPS mencoblos,berikan hak suara anda,” sarannya.
Berdasarkan laporan ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Surat suara yang masuk secara keseluruhan yaitu 1.098.797 Lembar (1.876 Boks), dengan rincian sebagai berikut : 1. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden : 218.559 Lembar (110 Boks)
- Surat Suara DPD RI : 218.559 Lembar (438 Boks)
- Surat Suara DPR RI : 218.559 Lembar (438 Boks)
- Surat Suara DPRD Provinsi Jambi Dapil VI (Kab. Tanjab Barat, Kab. Tanjab Timur) : 219.559 Lembar (440 Boks)
- Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil I : 70.930 Lembar (142 Boks)
- Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil II : 29.761 Lembar (60 Boks)
- Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil III : 30. 742 Lembar (62 Boks)
- Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil IV : 53.115 Lembar (107 Boks)
- Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil V : 39.013 Lembar (79 Boks). (mg)