Jambi, AP — Masyarakat Indonesia pada Jum’at 15 Maret lalu dikejutkan dengan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romi) terjaring operasi tangkap tangan (ott) oleh tim penindakan KPK di Jawa Timur (Jatim)
Berdasarkan identifikasi saat ini pihak KPK menyebutkan ott tersebut diduga terkait pengisian jabatan (jual beli jabatan) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) baik dipusat maupun di daerah.
Menanggapi itu, Mantan DPR RI dari Jambi tiga priode Usman Ermulan (UE) sangat menyayangkan perbuatan tercela tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan praktek jual beli jabatan masih saja terjadi.
“Jual beli jabatan sering terjadi di daerah-daerah bukan hanya di Kemenag, dan sudah menjadi rahasia publik. Memang sulit dibuktikan namun KPK telah membuktikannya dengan menangkap tangan Ketua Umum PPP,” ujar Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat Jambi itu, Sabtu (16/3/2019).
Maka dari itu, Usman Ermulan mendesak KPK mengungkap hingga tuntas perkara dugaan suap jual-beli jabatan, tidak hanya dilakukan oleh Ketum PPP M Romahurmuziy di wilayah Kementerian Agama saja, tetapi disetiap daerah termasuk di Jambi.
Usman menyakini kepiawan KPK mampu mengungkap dugaan jual beli jabatan yang selama ini sudah menjadi rahasia publik, bahkan menurutnya aksi jual beli jabatan itu juga santer terdengar di kalangan pejabat Jambi
“Saya dengar ada. Kalau KPK bekerja, saya yakin bisa ditangkap. Tunggu saja waktunya,” Sebutnya.
Karena, katanya melanjutkan, jika praktek jual beli jabatan terus terjadi, maka sulit mencari orang yang berkualitas dan berintegritas tinggi sesuai dengan fungsi jabatan yang dimilikinya. Karena pada prakteknya jual beli jabatan tidak mengedapan disiplin ilmu sesuai dengan jabatannya.
Diketahui, bersama Ketum PPP Romahurmuziy KPK juga mengamankan empat orang tersangka lainnya, diantaranya terdiri dari unsur DPR RI dan unsur Kemenag.
Romi diduga bersama dengan pihak di Kemenag menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi yakni untuk kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Geresik dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jatim.
Dalam OTT yang berlangsung pada Jumat pagi tersebut, diamankan uang sejumlah Rp156.758.000 dari sejumlah pihak yang diduga terkait suap untuk memengaruhi pengisian jabatan di Kemenag.
Penulis: Budi Harto