Jambi, AP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Yatno mengatakan, dalam dua hari proses penyortiran dan pelipatan sudah ditemukan sebanyak 625 lembar surat suara dalam kondisi rusak.
“Untuk surat suara yang rusak ini akan kita laporkan kepada penyedia untuk segera diganti,” kata Yatno di Jambi, Sabtu, (17/03).
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang telah dilakukan selama dua hari itu, pihaknya telah menyelesaikan proses pelipatan sebanyak 256 kotak atau sebanyak 128.198 lembar. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan sekitar 200 pekerja yang hingga saat ini masih melakukan proses pelipatan dan penyortiran.
Adapun surat suara yang disortir adalah surat suara pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jambi dan surat suara DPRD Kota Jambi. Untuk menjaga keamanan proses sortir dan pelipatan tersebut pihaknya memberlakukan pengamanan ketat bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Pekerja yang menyortir dan melipat surat suara itu dilarang membawa barang apapun dan benda yang dicurigai lainnya,” kata Yanto kepada media yang melakukan peliputan pelipatan surat suara tersebut.
Meskipun sebelumnya proses pelipatan surat suara tersebut sempat dihentikan pihak Bawaslu karena di dalam gedung tersebut kurangnya penerangan serta bocor ketika hujan, namun pihak KPU optimis proses tersebut akan selesai tepat waktu. ant