Jambi, AP – Komandan Korem 042/Gapu Jambi, Kolonel Arh Elphis Rudy menegaskan kepada seluruh prajuritnya untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos) di tengah maraknya penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial menjelang pemilu 2019.
“Saya terus memberikan imbauan kepada prajurit dan masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial,” kata Danrem saat mengunjungi satuan jajarannya di Markas Yonif Raider 142/KJ di Kawasan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat, (15/03).
Selain prajurit, Danrem juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial mengingatkan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu Danrem juga meminta kepada prajuritnya agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun, terlebih tindak pidana narkoba dan kepada seluruh prajurit di jajarannya untuk selalu menjaga nama baik satuan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas negara.
“Warnai satuan ini dengan kegiatan-kegiatan positif dan terus jaga kekompakan,” kata Danrem 042 Gapu, Kolonel Arh Elphis Rudy.
Upaya penegakan akan terus dilakukan. Danrem akan terus mengingatkan bahwa anggota TNI diharamkan terlibat narkoba. Pemecatan membuktikan prajurit tidak kebal hukum jika terlibat aksi kejahatan tersebut.
“TNI tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas prajurit yang terlibat kasus hukum, terlebih narkoba. Jika, berbuat kejahatan pasti dipecat,” katanya.
Sementara itu Juru Bicara Korem 042/Gapu Mayor Inf Firdaus menambahkan, TNI memiliki Dispenad dan Penrem yang berada di satuan bawah yang bertugas memantau aktivitas prajurit TNI AD di media sosial.
“Kami terus memberikan imbauan jangan sembarang posting, pedomannya undang-undang ITE,” ujar Firdau. ant