Jambi, AP – Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam (Tahura OKH) Jambi mengalami kerusakan ekologi hampir 80 persen sehingga perlu dilakukan restorasi dan dukungan yang melibatkan banyak pihak untuk melaksanakannya.
Organisasi lingkungan Perkumpulan Gita Buana mencatat saat ini hampir 80 persen Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam di Provinsi Jambi mengalami kerusakan ekologi sehingga harus dilakukan restorasi, kata Koordinator Project Perkumpulan Gita Buana, Heri Kuswanto, Senin (18/03).
Dari total luasan Tahura OKH 18.140 hekatre yang berada di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Muarojambi, tersebut, saat ini hanya 4.000 hekatre yang ditutupi tanaman mahang (tanaman perdu) dan beberapa tegakan meranti yang sudah mati. Sehingga kondisi Tahura yang merupakan hutan rawa satu-satunya di Provinsi Jambi itu rawan dialihfungsikan sejak kebakaran hutan dan lahan yang merusak kawasan itu pada 2015.
Dalam upaya pemulihan terhadap kawasan yang rusak tersebut, telah dilakukan revegetasi seluas 300 hektare dengan melibatkan masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Gedong Karya, Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muarojambi dan Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjungjabung Timur.
“Hanya saja kegiatan revegatasi tersebut tidak berhasil, karena faktor alam, seperti banjir tahunan dan lahan yang terendam dengan banyak cekungan yang kami temui sehingga tingkat keberhasilannya hanya 40 persen,” katanya menjelaskan.
Gita Buana mengajak pemegang kepentingan segera memikirkan langkah yang tepat untuk memungkinkan kegiatan rewetting (pembasahan kembali), revegetasi dan revitalisasi agar bisa berjalan seiring untuk pemulihan hutan rawa sebagai buffer zone atau zona penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS).
“Kalau bisa kegiatan pembasahan, penanaman dan peningkatan ekonomi masyarakat juga berjalan dengan baik, karena ada sekitar 200 ribu batang bibit tanaman hutan khas gambut yang diantaranya jelutung rawa, ramin, bungur dan meranti rawa siap ditanami kembali,” kata Heri Kuswanto. ant