Kualatungkal, AP – Diduga belum lengkapi ijin, salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam di tutup Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Tanjabbar.
Kepala Dinas KUKM Perindag Tanjabbar Syafriwan, SE membenarkan jika KSP Sehati Makmur Abadi belum memiliki izin cabang. Syafriwan menegaskan, untuk KSP Sehati itu sendiri legal dalam pendiriannya. Hanya saja mereka (KSP,red) belum mengantongi izin cabang.
“Kemarin sudah kita panggil. Kita sudah minta secepatnya mengurus izin cabang yang dimaksud. Kalau tidak akan kita tutup,” tegas Syafriwan saat dikonfirmasi perihal koperasi yang aktif di ruang kerjanya.
“Pak Bupati H. Safrial kan sudah berulang kali mengatakan, bagi Investor atau apapun bentuk usahanya selagi positif dan bermanfaat bagi masyarakat akan disambut menggunakan karpet merah. Selagi mereka mematuhi aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Disinggung jumlah Koperasi yang aktif maupun tidak aktif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syafriwan memaparkan berdasar pendataan yang dilakukan pihaknya hingga Desember 2018 jumlah koperasi ada 383.
“Dari 383 koperasi ini yang aktif 145 dan tidak aktif 117 sudah kita usulkan untuk dibubarkan. Kita masih menunggu SK Pembubarannya. Sementara sisanya ada 121 koperasi ini sejak dari Januari 2019 hingga sekarang kita lakukan pembinaan dan ada 3 koperasi mau aktif kembali,” ujarnya.
Syafriwan juga menjelaskan rekomendasi dibubarkannya koperasi yang tidak aktif ini, berdasar dari pendataan yang dilakukan pihak KUKM Perindag sendiri.
“Koperasi yang kita usulkan untuk dibubarkan ini macam-macam. Ada yang tidak memiliki dokumen, ada hanya tinggal nama saja, ada juga si pendiri koperasi membuat surat pernyataan jika koperasi yang dibina tidak beraktivitas lagi,” sebutnya.
Ditambahkan oleh Syfariwan, sebelumnya ada 140 koperasi yang tidak aktif. Setelah pihaknya melakukan pembinaan selama 2 tahun akhirnya menyisakan 117 koperasi yang tidak aktif. “Kita tidak pandang bulu untuk mengusulkan pembubaran,” pungkasnya (her)