Jakarta, AP – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan jajaran pemerintah terutama Kementerian Perdagangan siap menjaga harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang Puasa dan Lebaran 2019.
“Kita perlu mengantisipasi kondisi tersebut sejak jauh-jauh hari agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa terbebani naiknya harga pangan atau kelangkaan barang,” katanya usai memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Bandung, Jawa Barat, Rabu, (20/03).
Lewat keterangannya, yang diterima di Jakarta, rakornas ini, lanjut Mendag, merupakan langkah pemerintah mengidentifikasi kesiapan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga barang pokok menjelang bulan Puasa dan Lebaran.
Melalui rapat ini juga diidentifikasi kecukupan stok barang pokok di daerah-daerah.
Setelah rakornas, selanjutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi ke daerah-daerah dan pemantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, gudang Bulog, dan distributor di 34 provinsi yang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 April hingga minggu pertama Mei 2019.
Kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari eselon satu sampai dengan staf Kemendag, termasuk pengawalan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga barang pokok ke pasar secara intensif melalui penetrasi pasar di 82 kabupaten/kota pantauan.
Mendag juga menekankan, agar pasokan dan harga barang pokok tetap terkendali seperti tahun-tahun sebelumnya, maka diperlukan sinergi langkah dan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, beserta pelaku usaha pangan.
Inflasi kelompok bahan makanan tahunan (yoy) pada 2014-2018 cenderung turun, bahkan pada 2017-2018 tingkat inflasi kelompok bahan makanan di bawah inflasi nasional.
Selain itu, bukan hanya pada bulan Puasa dan Lebaran, tapi juga pada masa perayaan Natal dan tahun baru di tahun-tahun tersebut, tingkat inflasi kelompok bahan makanan juga cenderung turun.
Terkendalinya tingkat inflasi didukung beberapa langkah Kemendag menjaga kestabilan harga dan pasokan, yaitu dengan penguatan regulasi, penatalaksanaan, pemantauan dan pengawasan, serta upaya khusus.
“Sebagai indikator stabilitas harga di masyarakat, telah ditetapkan target inflasi pada 2019 sebesar 3,5 persen dengan toleransi kurang lebih satu persen,” ungkap Mendag. ant